change Language

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 16 Januari 2012

PRODUK LINE

1. Sumber dan Produk Lini
Lini produk (product line) merupakan sekumpulan dari produk yang berada di dalam kelas produk yang hubungan erat, salah satu contohnya yaitu asuransi jiwa. Hubungan yang erat ini bisa disebabkan oleh adanya empat faktor yang saling mempengaruhi, yaitu sbb:
1. Memiliki fungsi yang sama
2. Dijual kepada kelompok konsumen yang sama
3. Dalam pemasarnya melalui saluran distribusi yang sama
4. Memiliki harga yang berada dalam skala yang sama
Sumber dan produk line dijadikan sebagai pedoman umum dan bisa dikatakan bahwa perusahaan besar sebaiknya mempunyai product line yang relatif lengkap. Sedangkan untuk perusahaan sedang dan kecil, sebaiknya mempunyai suatu limited product line. Hal ini disebabkan adanya sumber daya yang terbatas untuk perusahaan kecil. Dengan suatu limited product line, maka akan lebih terjadi konsentrasi atau fokus sehingga peluang berhasil juga akan lebih tinggi.

2. Pemberdayaan Perdagangan Ritel
Adanya kekurangan pada bargaining power dalam menghadapi supplier-nya maka terdapat tantangan dalam persaingan global yang menuntut keberadaan UKMK dalam bidang Ritel yang sehat, berdaya saing, dan berkembang secara berkelanjutan (sustainable). Dipandang perlu pula adanya upaya-upaya serius untuk melindungi kehidupan berbisnis UKMK Bidang Ritel dari tantangan persaingan peritel global. Adalah merupakan suatu urgensi bagi peningkatan kapasitas UKMK menjadi tempat belanja alternatif (ritel modern) yang mampu bersaing dengan peritel dari jaringan konglomerasi dengan mengangkatnya dari kondisi marjinal akibat tekanan persaingan. Dengan kata lain, adalah saatnya untuk memulai gerakan pemberdayaan UKMK Bidang Ritel ini melalui sosialisasi praktek perdagangan ritel modern yang berkeadilan, dengan kepemilikan usaha yang diperluas, memiliki multi-peran sebagai Agen Pemberdayaan bagi Masyarakat Pebisnis Ritel dan Pemasoknya yang berskala UKMK disamping tujuannya mendapatkan keuntungan usaha, dan memiliki komitmen bagi pembelajaran masyarakat sehingga mampu membangkitkan jiwa kewirausahaan.
Dari sisi kelembagaan, perbedaan karakteristik pengelolaan pasar modern danpasar tradisional nampak dari lembaga pengelolanya. Pada pasar tradisional, kelembagaan pengelola umumnya ditangani oleh Dinas Pasar yang merupakanbagian dari sistem birokrasi. Sementara pasar modern, umumnya dikelola oleh profesional dengan pendekatan bisnis. Selain itu, sistem pengelolaan pasar tradisional umumnya terdesentralisasi dimana setiap pedagang mengatursistem bisnisnya masing-masing. Sedangkan pada pasar modern, sistempengelolaan lebih terpusat yang memungkinkan pengelola induk dapat mengaturstandar pengelolaan bisnisnya. Dari aspek kebijakan, dapat dijelaskan bahwapemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang penataan perpasaran.

3. Keunggulan Ritel
Ritel memiliki kelebihan-kelebihan seperti lokasi yang strategis, ruang belanja yang lebih luas, bersih dan menarik, serta harga produk yang lebih rendah, telah menyedot para pelanggan warung-warung tradisional. Studi oleh AC Nielsen (2005) mencatat bahwa ratio keinginan masyarakat berbelanja di pasar tradisional cenderung turun, dari 65% di tahun 1999 menjadi 53% pada tahun 2004. Sebaliknya, untuk kasus pasar modern ratio tersebut meningkat dari 35% di tahun 1999 menjadi 47% pada tahun 2004. Tidak mengherankan apabila omzet para pedagang tradisional semakin menurun. Sebaliknya omzet ritel modern terus mengalami peningkatan. Data dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia-Aprindo (2006) memperlihatkan pada tahun 2005 omzet ritel modern di Indonesia telah mencapai Rp 140 triliun.
Ritel di Indonesia memang memberikan beberapa manfaat, namun keberadaannya juga menuai banyak persoalan. Pertama, keberadaan ritel modern terbukti mematikan warung-warung tradisional terutama terkait dengan trend pergeseran kebiasaan konsumen di atas. Data dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menunjukkan jumlah pedagang pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan dari 96.000 orang menjadi 76.000 pedagang. APPSI juga menyebutkan bahwa sekitar 400 toko di pasar tradisional tutup setiap tahunnya.
Selain itu, ritel modern juga tidak berkontribusi pada perkembangan, bahkan justru mematikan pemasok-pemasok kecil lokal, terutama UKM. Awalnya, pemerintah berharap UKM dapat memperoleh peran sebagai pemasok dalam ritel modern. Jumlah UKM yang menjadi pemasok ritel modern memang mencapai 67% dari total keseluruhan jumlah pemasok, namun produk yang disuplai oleh UKM hanyalah 10% dari total barang yang dijual di suatu ritel modern. Hal ini terjadi karena syarat perdagangan yang ditawarkan oleh ritel modern terlalu berat untuk dipenuhi UKM. Salah satu persyaratan yang sangat memberatkan UKM adalah listing fee.

4. Kebijakan Harga dalam Perdagangan Ritel
Kebijakan harga (pricing). Perlu adanya aturan-aturan hukum tentang kebijakan penentuan harga yang fair disertai sanksi hukum yang jelas atas pelanggarannya. Kebijakan harga ini akan mencegah peritel modern menjual produk dengan harga jauh lebih murah dari pasar tradisional dan bahkan di bawah biaya produksi.
Seiring dengan adanya beberapa indikator dalam pertumbuhan perdagangan pada tahun 2011 ini, maka, sebagai tindaklanjut dari tahun sebelumnya, tahun ini Kemendag menetapkan berbagai ke bijakan yang berpihak guna mendongkrak sektor perdagangan di dalam maupun di luar negeri menjadi lebih baik lagi. Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, tahun ini Kemendag akan terus meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk memperkuat perdagangan produk dalam negeri. “Saya yakin perdagangan produk dalam negeri positif pertumbuhannya,” tandas Mendag.
Selama 2010 Kementerian Perdagangan telah mengenakan bea masuk antidumping terhadap tujuh produk impor yang dinilai diperdagangkan secara tidak adil. “Untuk mengamankan pasar dalam negeri, telah dikenakan tindakan antidumping terhadap tujuh produk impor,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu Selain itu, untuk mengamankan pasar dalam negeri, kemendag juga terus melakukan peningkatan pengawasan barang beredar dan jasa. Kemendag akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap perdagangan 15 komoditas dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan lima produk jasa di 15 daerah. “Kita juga akan terus me ngawasai secara ketat dalam pendistribusian gula, bahan berbahaya dan minuman beralkohol,” tandas Mendag.
Lebih lanjut, Kemendag bekerjasama dengan BPOM akan memastikan bahwa label berbahasa Indonesia untuk produk-produk pangan, kosmetik, dan produk-produk non pangan yang telah ditetapkan di lapangan harus dapat terpenuhi. “Semua itu kita lakukan sebagai upaya Kemendag dalam memberikan pelindungan terhadap konsumen. Dengan melakukan perlidungan ini, secara otomatis kita juga telah mengamankan pedagangan di dalam negeri. Sejumlah produk luar harus memenuhi syarat seperti syarat-syarat yang yang dipenuhi oleh produk di dalam negeri sebelum diperdagangkan,” jelas Mendag. Agaknya, dengan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Kemendag tersebut, maka pada 2010, produk dalam negeri boleh dibilang masih mampu menguasai pasar di berbagai pusat perbelanjaan atau mal yang tersebar di Tanah Air. Penguasaan pangsa pasar produk dalam negeri tersebut di perkirakan hingga mencapai 80%.
“Tahun ini, penguasaan pangsa pasar produk domestik tersebut harus lebih kita tingkatkan. Artinya, tidak hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas produknya. Untuk itu, pusat perbelanjaan hendaknya lebih banyak berperan lagi dalam mendukung kampanye 100% cinta Indonesia yang digiatkan oleh pemerintah saat ini” ungkap Dirjen PDN Gunaryo. Selain itu, Dirjen PDN Gunaryo juga mengatakan selama ini keberdaan produk dalam negeri di pusat perbelanjaan dari segi nilai memang cukup besar. Namun, Kemendag berharap produk dalam negeri di berbagai pusat belanja di tanah air lebih banyak lagi dan lebih berkualitas. “Daya saing produk-produk nasional atas produk luar negeri semakin menunjukkan peningkatan di tahun 2010. Untuk itu, semua pihak harus terus mendorong dalam meningkatkan daya saing berbagai produk kita,” tutup Dirjen PDN Gunaryo. (mon/berbagai sumber).
Baca selengkapnya>>

Strategi Penetapan Harga

Definisi Harga :
Menurut Stanton, (1984) harga adalah Price is value expressed in terms of dollars and cens, or any other monetary medium of exchange. yang kurang lebih memiliki arti harga adalah nilai yang dinyatakan dalam dolar dan sen atau medium moneter lainnya sebagai alat tukar.
Menurut Basu Swastha (1986: 147) Harga diartikan sebagai Jumlah uang (kemungkinan ditambah barang) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
Menurut menurut Alex S Nitisemito (1991:55) Harga diartikan sebagai nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimiliki kepada pihak lain.

Harga merupakan satuan moneter atau ukuran lainnya (termasuk barang dan jasa) yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa, Tjiptono (2001 : 151). Dan harga merupakan unsur satu–satunya dari unsur bauran pemasaran yang memberikan pemasukan atau pendapatan bagi perusahaan di banding unsur bauran pemasaran yang lainnya (produk, promosi dan distribusi).

Tujuan Penetapan Harga
Pada dasarnya ada empat jenis tujuan penetapan harga, yaitu :
1. Berorientasi pada Laba, bahwa setiap perusahaan selalu memilih harga yang dapat menghasilkan laba yang paling tinggi atau sering disebut ”maksimisasi laba”.
2. Berorientasi pada Volume, bahwa penetapan harga sedemikian rupa agar dapat mencapai tingkat volume penjualan tertentu, nilai penjualan atau pangsa pasar tertentu.
3. Berorientasi pada citra (image), bahwa penetapan harga tertentu dapat membentuk citra perusahaan, misalnya menetapkan harga tinggi dapat membentuk citra perusahaan yang prestisius, sementara menetapkan harga rendah memungkinkan menjaga nilai perusahaan tertentu (menjaga harga yang terendah di suatu daerah).
4. Berorientasi pada Stabilitas Harga, hal ini dilakukan untuk mempertahankan hubungan yang stabil antara suatu perusahaan dan harga pemimpin industri (industry leader).

Strategi Penetapan Harga Produk Baru
Harga yang ditetapkan atas suatu produk baru harus dapat memberikan pengaruh yang baik bagi petumbuhan pasar. Selain itu untuk mencegah timbulnya persaingan yang sengit. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan harga produk baru, Tjiptono (2001 : 172);
a. Skimming Pricing, merupakan strategi yang menetapkan harga tinggi pada suatu produk baru, dengan dilengkapi aktifitas promosi yang gencar, tujuannya adalah :
1. Melayani pelangggan yang tidak terlalu sensitive terhadap harga, selagi persaingannya belum ada.
2. Untuk menutupi biaya-biaya promosi dan riset melalui margin yang besar.
3. Untuk berjaga-jaga terjadinya kekeliruan dalam penetapan harga, karena akan lebih mudah menurunkan harga dari pada menaikan harga awal.

b. Penetration Pricing, merupakan strategi dengan menetapkan harga rendah pada awal produksi, dengan tujuan dapat meraih pangsa pasar yang besar dan sekaligus menghalangi masuknya para pesaing. Dengan harga rendah perusahaan dapat pula mengupayakan tercapainya skala ekonomi dan menurunnya biaya per-unit. Strategi ini mempunyai perspektif jangka panjang, dimana laba jangka pendek dikorbankan demi tercapainya keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Ada empat bentuk harga yang menggunakan strategi ”Penetration Pricing”, antara lain;
1. Harga yang dikendalikan (restrained price), yaitu harga yang ditetapkan dengan tujuan mempertahankan tingkat harga tertentu selama periode inflasi.
2. Elimination price, yaitu merupakan penetapan harga pada tingkat tertentu yang dapat menyebabkan pesaing - pesaing tertentu (terutama yang kecil) keluar dari persaingan.
3. Promotion price adalah harga yang ditetapkan rendah dengan kualitas sama, dengan tujuan untuk mempromosikan produk tertentu.
4. Keep-out price, merupakan penetapan harga tertentu sehingga dapat mencegah para pesaing memasuki pasar.

Strategi Penetapan Harga Produk Yang Sudah Mapan
Menurut Tjiptono (2001 : 174) ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu perusahaan harus selalu meninjau kembali strategi penetapan harga produk-produknya yang sudah ada di pasar, diantaranya adalah :
1. Adanya perubahan dalam lingkungan pasar, misalnya pesaing besar menurunkan harga.
2. Adanya pergeseran permintaan, misalnya terjadinya perubahan selera konsumen.
Dalam melakukan peninjauan kembali penetapan harga yang telah dilakukan, perusahaan mempunyai tiga alternatif strategi, yaitu:
1. Mempertahankan Harga, strategi ini dilaksanakan dengan tujuan mempertahankan posisi dalam pasar dan untuk meningkatkan citra yang baik di masyarakat.
2. Menurunkan Harga, Strategi ini sulit untuk dilaksanakan karena perusahaan harus memiliki kemampuan finansial yang besar, sementara konsekuensi yang harus ditanggung, perusahaan menerima margin laba dengan tingkat yang kecil. Ada tiga alasan atau penyebab perusahaan harus menurunkan harga produk yang sudah mapan.
a. Strategi Defensif, dimana perusahaan memotong harga guna menghadapi persaingan yang makin ketat.
b. Strategi Ofensif, di mana perusahaan mempunyai tujuan untuk memenangkan persaingan dengan produk kompetiter.
c. Respon terhadap kebutuhan pelanggan yang disebabkan oleh perusahaan lingkungan. Misalnya inflasi yang berkelanjutan Dan adanya kenaikan harga yang makin melonjak yang menyebabkan konsumen makin selektif dalam berbelanja dan dalam penentuan harga.
3. Menaikan Harga, suatu perusahaan melakukan kebijakan menaikan harga dengan tujuan untuk mempertahankan profitabilitas dalam periode inflasi dan untuk melakukan segmentasi pasar tertentu. Agar strategi ini dapat memberikan hasil yang memuaskan, ada dua persyaratan yang harus dilakukan oleh perusahaan, antara lain :
a. Elastisitas harga relatif rendah, namun elastisitas tetap tinggi bila berkaitan dengan kualitas dan distribusi.
b. Dorongan (reinforcement) dari unsur bauran pemasaran lainnya tetap menunjang.
Baca selengkapnya>>

Senin, 02 Januari 2012

Strategi Pemasaran Perbankan Bab III

3 Strategi Pemasaran Perbankan Bab III
Baca selengkapnya>>

Analisis Peranan Perkembangan Jumlah Giro, Tabungan dan Deposito Masyarakat Terhadap Perkembangan Jumlah Kredit dan Perkembanga


i
4 VotesQuantcast
Sejak satu dasawarsa belakangan ini, industri perbankan merupakan industri yang paling mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik dari sisi volume usaha, mobilisasi dana masyarakat maupun pemberian kredit. Hal ini sebagai akibat dari deregulasi dalam dunia perbankan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia pada tahun 1983 yang sungguh sangat mempengaruhi pola dan strategi manajemen bank baik disisi pasiva maupun disisi aktiva bank. Situasi ini memaksa industri perbankan harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan dan memperoleh sumber-sumber dana baru. Dengan liberalisasi perbankan tersebut, industri perbankan dapat membuka hambatan yang sebelumnya menimbulkan represi sektor keuangan dan sistem keuangan negara, sehingga menyebabkan bisnis perbankan berkembang pesat dengan persaingan yang semakin ketat dan semarak.

Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari masyarakat semakin meningkat. Semua berlomba untuk menar ik dana masyarakat sebanyak- banyaknya dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Karena bagi sebuah bank, dana merupakan darah dan persoalan paling utama, sehingga tanpa dana, bank tidak dapat berfungsi sama sekali. Berdasarkan pengalaman di lapangan atau bukti- bukti empiris, dana bank yang berasal dari modal sendiri dan cadangan modal hanya sebesar 7% sampai dengan 8% dari total aktiva bank. \
Dana – dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank yang bisa mencapai 80% sampai dengan 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank. Dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat biasanya disimpan dalam bentuk giro, deposito dan tabungan. Selain dari tiga macam bentuk simpanan dana pihak ketiga tersebut yaitu giro, deposito dan tabungan, masih terdapat beberapa macam dana pihak ketiga lainnya yang diterima bank. Akan tetapi, dana- dana ini sebagian besar berbentuk dana sementara yang sukar disusun perencanaannya karena bersifat sementara. Dari berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun oleh bank, kemudian bank menyalurkannya kembali dana tersebut kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat sebagian besar dialokasikan untuk kredit. Karena kegiatan pemberian kredit merupakan rangkaian kegiatan utama suatu bank, dimana pemberian kredit adalah tulang punggung kegiatan perbankan. Bila kita perhatikan neraca bank, akan terlihat oleh kita bahwa sisi aktiva bank akan didominasi oleh besarnya jumlah kredit yang diberikan, sedangkan bila kita perhatikan pula laporan Laba Rugi bank, akan terlihat oleh kita bahwa sisi pendapatan bank akan didominasi oleh besarnya pendapatan dari bunga dan provisi kredit. Ini dikarenakan aktivitas bank yang terbanyak akan berkaitan erat secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan perkreditan. Karena hampir semua kegiatan perekonomian masyarakat membutuhkan bank dengan fasilitas kreditnya, dimana dengan melalui pemberian kredit pula akan banyak usaha pembayaran nasabah melalui rekeningnya sehingga tujuan dari pemberian kredit selain untuk mendapatkan hasil yang optimal dari pemberian kredit tersebut, juga untuk keamanan bank yaitu keamanan untuk nasabah penyimpan sehingga dengan melalui kredit, bank akan menambah dananya dengan sendirinya. Karena kredit yang aman akan memberikan dampak yang positif bagi bank yaitu kepercayaan masyarakat pada bank akan bertambah.
Namun saat ini dimana industri perbankan menghadapi situasi perekonomian yang seolah tidak menentu dan penuh dengan ketidakpastian, pemberian kredit oleh bank kepada masyarakat sedikit tersendat. Pengalaman adanya kredit macet akhir -akhir ini telah memacu kalangan perbankan untuk lebih berhati-hati dalam mengatur alokasi dananya pada kredit. Oleh karena itu kalangan industri perbankan saat ini cenderung lebih menyukai untuk mengalokasikan dananya dalam bentuk cadangan sekunder yang dalam hal ini dialokasikan pada surat-surat berharga terutama pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Karena Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tidak dibatasi oleh permintaan atau kelebihan likuiditas sementara perbankan, sedangkan tingkat suku bunga lebih menjanjikan dengan tingkat resiko yang rendah daripada dialokasikan pada kredit untuk masyarakat. Sela in itu Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dianggap tidak terbatas, pasarnya luas dan tingkat diskontonya tidak dapat dipengaruhi oleh satu bank manapun yang ikut lelang. Bahkan penempatan dana dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tersebut dapat memberikan pe ndapatan kepada bank yang setiap saat dapat dijadikan uang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank sehingga dalam hal ini bank mendapatkan dua manfaat sekaligus yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan profitabilitas bank.
Baca selengkapnya>>

Entri Populer